Syirik dan Kufur pada
Negara Sekuler Modern
Peradaban Kristen dan Yahudi Eropa awalnya melandasi
pemerintahannya berdasarkan keyakinan kepada Tuhan, mereka mengakui kedaulatan
dan kebesaran Tuhan. Peradaban Kristen Eropa mengamalkan teori Raja dengan Hak
Tuhan (Divine Rights of Kings),
pemerintahan dipimpin oleh wakil Tuhan di bumi dibawah institusi Gereja Roma.
Namun sebagai konsekuensi Revolusi, peradaban ini tidak lagi mengenali kedaulatan
Tuhannya Ibrahim (alaihi salam) atas manusia, tidak pula mengenali wewenang dan
hukum-hukumNya sebagai yang tertinggi. Negara Sekuler Modern ini lah yang
kemudian mengambil alih kedaulatan Allah s.w.t., ini jelas-jelas syirik (syirik
adalah bentuk penghambaan kepada selain Tuhannya Ibrahim, segala bentuk
kecacatan dalam penyembahan Tuhan yang Esa adalah syirik, sementara Kufur
adalah menolak kebenaran). Otoritas dan hukum Negara kini dianggap sebagai yang
tertinggi, ini juga syirik! Negara memiliki kekuatan untuk menetapkan sesuatu
sebagai legal (halal) meskipun dilarang (haram) oleh Tuhannya Ibrahim (alaihi
salam), ini syirik! AlQuran menyatakan bahwa syirik adalah satu-satunya dosa
yang tidak akan pernah diampuni oleh Allah.
Nabi Muhammad, s.a.w. mengisyaratkan bahwa (sebagian) umat
Islam akan mengkhianati Islam dengan mengikuti Yahudi dan Kristen (yakni Yahudi
dan Kristen yang bersatu -- dalam
gerakan zionisme –pent), sedemikian rupa bahkan jika mereka masuk lubang biawak
sekalipun akan terus diikuti:
“Abu Said al-Khudri meriwayatkan: Nabi berkata: “Kalian akan
mengikuti umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi
sehasta, hingga jika mereka masuk lubang biawak sekalipun, kalian akan ikuti”.
Kami bertanya, “ya Rasulullah apakah mereka itu Yahudi dan Kristen?”.
Rasulullah menjawab, “Siapa lagi?” (Sahih, Bukhari).
Kemudian Nabi juga mengingatkan, jika muslim mengikuti
Yahudi dan Kristen ( zionisme –pent) maka konsekuensinya sangat mengerikan
(bagi mereka yang peduli akhirat –pent). Abdullah bin Amr meriwayatkan,
Rasulullah berkata: Umatku akan ditimpakan keburukan sebagaimana keburukan itu
menimpa bani Israil, sampai-sampai ada orang diantara mereka secara terbuka
melakukan perzinahan dengan ibunya, umatku juga akan melakukan hal yang sama. Dan
jika bani Israel terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, umatku akan terpecah
menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu
golongan. Para Sahabat bertanya: Rasulullah, golongan yang mana itu? Rasulullah
menjawab: yaitu golonganku dan para sahabatku” (Sunan, Tirimidhi). Umat Islam
yang mendukung dan setia kepada negara Sekuler Modern, atau yang mengikuti
pemilu di negara tersebut, tidak bisa berharap menjadi bagian dari golongan
yang disebut hadits di atas sebagai golongan yang selamat.
Syirik adalah dosa yang sangat besar, dosa terbesar diantara
dosa-dosa besar. Adalah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah, s.w.t:
إِنَّ اللَّهَ
لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ
ۚ وَمَن يُشْرِكْ
بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا [٤:٤٨]
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan
Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar. (QS
An-Nisa, 4:48)
Siapapun yang melakukan perbuatan syirik, dan mati dalam
kondisi musyrik, tidak akan pernah bisa masuk ke dalam surga:
لَقَدْ كَفَرَ
الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
ۖ وَقَالَ
الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ
ۖ إِنَّهُ مَن
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ
النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ [٥:٧٢]
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:
"Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih
(sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan
Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah,
maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS Al-Maidah, 5:71)
Penyembahan berhala adalah bentuk syirik yang paling nyata.
Ini sudah jarang terjadi di zaman ini, kecuali umat Hindu yang keras kepala masih
saja menyembah patung. Seorang muslim tidak mungkin terjerumus ke dalam syirik
model ini. AlQuran telah memperingatkan orang-orang beriman bahwa mereka akan
mendapati, secara terus menerus, orang-orang Yahudi dan Musyrik akan
memperlakukan orang-orang beriman dengan penuh kebencian dan permusuhan:
لَتَجِدَنَّ
أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ
أَشْرَكُوا ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا
الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ
وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ [٥:٨٢]
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras
permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan
orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat
persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata:
"Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan
karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan
rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri. (QS Al-Maida, 5:82)
Namun ada juga bentuk syirik yang lain disebutkan dalam
alQuran. Sebagai contoh, Firaun menyatakan dirinya kepada Musa (alaihi
salam): “Akulah Rabb-mu yang Maha Tinggi”,
dan ia juga mengatakan kepada para pemimpin rakyatnya: “Wahai para pemimpin
rakyatku! Tidak ada Tuhan untukmu selain aku…”. Ini syirik! Penghambaan kepada
Firaun oleh rakyat Mesir menuntut mereka (rakyat) untuk mengakui bahwa tidak
ada otoritas tertinggi selain otoritas Firaun, tidak ada hukum yang tertinggi
selain hukum Firaun, di tanah Mesir.
AlQuran secara berulang-ulang memperingatkan mereka yang,
menyerupai Firaun dalam membuat dan menetapkan hukum, yakni pemerintah yang
menegakkan hukum dan keadilan berlandaskan kepada selain, atau bertentangan
dengan hukum Allah, dan otoritas Allah. Petunjuk Allah ini telah turun kepada
manusia (Yahudi, Kristen dan Muslim), dan mereka telah menerima petunjuk ini,
akan tetapi pada pelaksanaannya tidak demikian. Ketika manusia menguasai sebuah
wilayah, seperti Muslim India yang berhasil mendirikan Negara Pakistan, namun kemudian
mereka tidak mau menegakkan hukum dan otoritas yang berdasarkan hukum yang
diturunkan oleh Allah, maka alQuran secara tegas mengecam dan menuduh mereka
sebagai orang Kafir, Zalim dan Fasik:
إِنَّا
أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ
ۚ يَحْكُمُ بِهَا
النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ
وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِن كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ
شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا
بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ
اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ [٥:٤٤]
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di
dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu
diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada
Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan
mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi
terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah
kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
َكَتَبْنَا
عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ
وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ
وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ
ۚ وَمَن لَّمْ
يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [٥:٤٥]
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At
Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan
hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada
qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak
itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
zalim.
وَلْيَحْكُمْ
أَهْلُ الْإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فِيهِ
ۚ وَمَن لَّمْ
يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [٥:٤٧]
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan
perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang fasik. (QS
Al-Maidah, 5:44,45,47)
Ketika pernyataan Firaun yang mengaku dirinya sebagai Tuhan,
dan hukum-hukumnya diterapkan di tanah Mesir disebut syirik, maka apa yang
dilakukan oleh Negara Sekuler Modern juga adalah syirik. Allah telah mengatakan
dalam ayat-ayat di atas, siapapun yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah
Allah turunkan maka ia kafir, zalim, dan fasik. Dan Negara Sekuler Modern
benar-benar melakukan hal tersebut, tidak peduli Yahudi, Kristen ataupun
Muslim, mereka membentuk pemerintahan sekuler setelah mereka menerima petunjuk
ini, maka mereka bersalah dan pantas disebut kafir, zalim dan fasik!
Jika seorang Yahudi, Kristen ataupun Muslim mengikuti sebuah
pemilihan umum nasional, di sebuah Negara Sekuler, mereka akan memilih satu
parpol peserta pemilu, yaitu parpol yang mereka anggap bisa memimpin negara.
Tapi perlu dicamkan, jika parpol itu telah menjadi bagian dari pemerintah,
mereka melakukan apa yang Firaun lakukan, yaitu perbuatan Syirik, Kafir, Zalim
dan Fasik, maka orang Yahudi, Kristen atau Muslim ini juga mengikuti status
pilihannya tersebut, yakni menjadi syirik, kafir, zalim dan fasik. AlQuran juga
mengatakan bahwa salah satu bentuk syirik lain adalah membuat halal apa yang
Allah haramkan (dan juga sebaliknya). Allah s.w.t mengatakan tentang Yahudi dan
Kristen berkaitan perbuatan mereka sbb:
اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ
مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا
ۖ لَّا إِلَٰهَ
إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ [٩:٣١]
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib
mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih
putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada
Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan. (QS
At-Taubah, 9:31)
Dikatakan ketika seseorang datang kepada Rasulullah s.a.w. (‘Adiy
bin Hatim –pent) dan menyangkal ayat tersebut dengan mengatakan bahwa Yahudi
dan Kristen tidak menyembah para rabi dan pendeta mereka, bagaimana mungkin
Allah menuduh mereka melakukan hal itu? Nabi s.a.w. menimpali dengan pertanyaan
retoris: Tidakkah para rabi dan pendeta mengatakan halal apa yang Allah
haramkan, dan kalianpun mengikutinya? Diantara perbuatan haram yang dinyatakan
halal adalah judi dan lotere, minum alcohol, dan riba (bunga pinjaman). Pada
beberapa hal, Taurat telah dimodifikasi untuk menghalalkan hal-hal haram tadi.
(Lihat buku saya: “The Religion of Abraham and the State of Israel – A view
form Quran”, and “The Prohibition of Riba in the Quran and Sunnah”). Ketika Yahudi bersikap seperti ini, Nabi Daud (alaihi salam)
dan Nabi Isa (alaihi salam) mencela mereka:
لُعِنَ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى
ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ [٥:٧٨]
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan
lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka
dan selalu melampaui batas.
كَانُوا لَا
يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ [٥:٧٩]
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan
munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka
perbuat itu. (QS
Al-Maidah, 5:78-79)
Siapapun yang mati dalam keadaan dilaknati oleh Nabi, maka
tidak ada sedikitpun peluang bagi mereka untuk lolos dari siksa api neraka! Pada
kenyataannya, kebanyakan manusia berada pada puncak kemunafikan, mereka mengaku
menyembah Tuhan Yang Satu, Tuhannya Ibrahim, tapi di sisi lain mereka melakukan
legalisasi sesuatu yang diharamkan oleh-Nya, dan melarang apa yang
dibolehkan-Nya:
الْمُنَافِقُونَ
وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ
ۚ نَسُوا اللَّهَ
فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [٩:٦٧]
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian
dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan
melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah
lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang
munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (QS At-Taubah, 9:67)
Jika dahulu tindakan
para Rabi dan Pendeta dalam mengharamkan yang Allah halalkan, dan menghalalkan
apa yang Allah haramkan disebut syirik, maka jika yang dilakukan para
pemerintah (negara sekuler modern) adalah hal yang sama, itu juga perbuatan
syirik. Jika dahulu orang yang mengaku beriman dan melakukan perbuatan mungkar
dan syirik disebut Allah sebagai orang munafik, maka jika ada orang seperti itu
saat inipun harusnya disebut munafik! Kalau
dahulu orang seperti itu dilaknat oleh para Nabi, seharusnya juga demikian
untuk orang zaman ini yang melakukan perbuatan yang sama!
Metode yang umum digunakan dalam mempelajari permasalahan
ini adalah dengan menimbang pro dan kontra (pros dan cons) jika umat Islam
berpartisipasi dalam pemilu di Negara Sekuler. Para pendukung dan pemuja demokrasi
tentunya akan “menggosok” dengan penuh
perasaan pandangan positif Negara Sekuler Modern yang telah kita bahas
sebelumnya. Mereka akan berargumentasi
bahwa ini adalah bentuk pemerintahan yang paling maju dan berkembang yang
pernah ada dalam sejarah pemerintahan dunia. Ada juga yang berpendapat, jika
umat Islam tidak berpartisipasi dalam pemilu, maka umat tidak akan memiliki
wakil politiknya yang akan memperjuangkan hak-hak umat dalam negara. Bahkan ada
pendapat yang lebih ekstrim, “partisipasi umat Islam dalam pemilu sangat
dibutuhkan dan menentukan dalam perjuangan mengubah system sekuler tak bertuhan
ini.” Inilah tipuan yang paling berbahaya untuk umat Islam. Seolah-olah
kesyirikan system akan tertolak oleh dalih dan argumentasi itu atau argumentasi
semisal berikut: “Kita akan berpatisipasi dalam pemilu dengan landasan
kepentingan umum, meski demikian kita tetap menolak konstitusi sekuler termasuk
juga negara sekuler yang melanggengkannya, dengan (dalih) ini kita akan terbebas
dari Syirik”.
Pendapat kami, partisipasi dalam pemilu politik di Negara
Sekuler, secara fakta dan nyata, menunjukkan secara jelas penerimaan kita
terhadap karakter negara yang sekuler. Negara sekuler menyatakan statement yang
sama dengan apa yg Firaun katakan kepada Musa (alaihi salam). Bahwa: negara lah
yang berdaulat! Otoritas Negara adalah yang tertinggi! Hukum negara adalah yang
paling tinggi! Itu jelas syirik! Dengan mengikuti proses pemilu, maka manusia,
sadar atau tidak, tunduk dan menerima bahwa Negara memiliki kedaulatan itu,
Negara memiliki kedudukan hukum yang paling tinggi tsb, dlsb. Maka, dengan
mengikuti pemilu, manusia tidak mungkin bisa lepas dari perbuatan syirik, meski
mereka berdalih dengan alasan apapun. Bahkan meskipun uraian ini tidak bisa
membuat para pembaca yakin, tidak akan
menghilangkan unsur kufur dan syirik dalam system politik sekuler.
Yang kedua, jika umat Islam memilih dalam pemilu negara
sekuler, mereka tentunya akan memilih satu partai politik. Jika parpol
tersebut, ketika memerintah, menghalalkan apa yang Allah haramkan, mengharamkan
apa yang Allah halalkan, ataupun memaksakan sebuah hukum (selain hukum Allah)
maka pemerintah tersebut telah berlaku syirik! Siapapun yang memilihnya akan
mengikuti parpol tersebut sebagai pelaku syirik. Contoh kasus nyata, beberapa
tahun yang lalu, di sini di Trinidad, sebuah usaha dilakukan oleh seorang
Mentri yang muslim di tengah-tengah pemerintahan yang didominasi oleh
orang-orang Hindu, usaha tersebut adalah mengorganisir Pemuda Muslim (Muslim
Youth) di Trinidad. Jika usaha ini berhasil, maka akan banyak manfaat bagi
kemajuan umat Islam secara politis, juga keuntungan politis bagi pemerintah dan
partai berkuasa. Sekitar 600 pemuda muslim dikumpulkan mendapatkan fasilitas
transportasi gratis ke gedung tempat konvensi. Disediakan pula makanan gratis.
Tapi kemudian belakangan diketahui bahwa dana sebesar 25.000 dollar didapatkan
dari Dewan Lotere Nasional (Dewan Judi Negara) digunakan untuk membiayai
konvensi pemuda Muslim tersebut. Kelihatannya, Mentri muslim harus
mempertimbangkan dana dari dewan lotere nasional ini menjadi dana yang halal
(demi maslahat dakwah –pent). Jika dia melakukan hal tersebut, dan terus
seperti itu, maka jelas dia mengatakan halal sesuatu yang telah Allah haramkan!
(Sebagai tambahan, kami juga pernah mendengar dengan telinga kami sendiri ucapan
seorang kader parpol Islam di Indonesia, yang mengatakan bahwa hukum risywah
(suap menyuap) tidak lagi haram, dengan pertimbangan bahwa, untuk menghasilkan
keputusan-keputusan RUU yang pro umat diperlukan hal itu agar mendapatkan
dukungan yang lebih banyak lagi, karena memang jual beli dukungan adalah yang
berlaku saat ini di kalangan dewan legislatif –pent).
Di seluruh dunia saat ini, para pemerintah dan anggota
parlemen di Negara-negara Sekuler, telah menyatakan halal, hampir semua apa
yang telah Allah haramkan. Jika umat Islam menggunakan hak pilihnya dalam
pemilu, memilih calon pemimpin (pemerintah) mereka, kemudian pemerintah tersebut
melakukan kesyirikan di atas kesyirikan (kesyirikan ganda), maka umat Islam (yang
memilih tersebut) mengikuti mereka menjadi orang-orang yang Kafir, Zalim dan
Fasik.
Yang ketiga, metode perjuangan ini (perjuangan dakwah dengan
partisipasi dalam demokrasi –pent) merupakan pelanggaran serius dan penafian
terhadap Sunnah Nabi Muhammad s.a.w.
Parpol dan pemerintah, di seluruh dunia hari ini, berisikan
orang-orang yang sombong dan menghina Allah karena secara konsisten menghalalkan
apa yang Allah haramkan. Tulisan ini telah memberikan banyak contoh-contoh
nyatanya. Ketika umat Islam memilih parpol ini, coba diam dan renungkan sejenak, pikirkan
apa akibat dari tindakan ini. Jika manusia telah melakukan sesuatu yang
haram secara terang-terangan dan penuh kesombongan, mereka akan menuai harga
yang pantas. Sangatlah jelas, sejelas siang hari, bahwa dunia sekuler modern akan
membayar perbuatan ini dengan harga yang pantas. Apa itu?
فَلَمَّا
عَتَوْا عَن مَّا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ [٧:١٦٦]
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang
dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera
yang hina. (QS
Al-A’raaf, 7:166)
(apa makna ayat di atas? Artinya bahwa mereka sekarang hidup
seperti kera, mereka tidak mampu mengendalikan dorongan selera dan hawa nafsu
mereka, sampai-sampai hubungan sex pun tidak malu lagi dilakukan di depan umum).
Negara Sekuler Modern telah melegalkan (baca: menghalalkan –pent)
meminjamkan uang dengan bunga (riba). Di seluruh dunia saat ini, Negara-negara
sekuler telah melegalkan judi (dan lotere), konsumsi dan penjualan minuman
keras (alkohol), daging babi, dan penggunaan uang kertas yang nilainya terus
menyusut. (Ketika ini terjadi, rakyat akan tertipu dan pada akhirnya terjebak
dalam perbudakan modern kapitalist). Aborsi, homoseksual, lesbian dan
perzinahan adalah legal saat ini. Ada bisnis di Amerika yang memasang iklan
mencari siapa saja yang ingin menjual bayi-bayi mereka. Mereka bahkan punya
layanan pengiriman kondom “mobile condom delivery service”, diperuntukkan bagi
siapa saja yang tiba-tiba membutuhkannya (condom on demand –pent), kondom juga
tersedia secara bebas di SMA-SMA Amerika. Semakin banyak kasus aborsi pada
gadis-gadis usia sekolah dan berdasarkan hukum yang berlaku, mereka mendapat
hak perlindungan agar aborsi tersebut tidak diketahui oleh orang tuanya. Uniknya,
pemerintah Amerika membuat larangan menikah dibawah usia 16 tahun.
Di seluruh dunia saat ini, hampir seluruh negara sekuler
modern tidak mengenal hukum Allah bahwa seorang anak laki-laki berhak mewarisi harta
peninggalan orang tuanya sebanyak dua kali dari anak perempuan. Mereka
mengatakan aturan seperti ini adalah diskriminatif terhadap wanita, sehingga
mereka pun membuat aturan sendiri yang mereka anggap lebih adil dibanding hukum
Allah. Tapi hukum tinggal hukum, di Amerika seorang lelaki bisa saja memberikan
semua kekayaan dan peninggalannya kepada seorang wanita simpanan, dan tidak menyisakan
sedikitpun untuk anak-anak dan istri sahnya. Negara sekuler modern melarang
seorang lelaki untuk menikahi lebih dari seorang wanita dengan alasan hal
tersebut diskriminatif terhadap wanita. Negara mengatur agar lelaki tidak
memiliki istri lebih dari satu dengan anggapan hal tersebut lebih adil kepada
kaum wanita. Tapi aturan ini justru menjadi penyebab terjadinya revolusi
seksual, yang menyebabkan pernikahan hanya dilihat sebagai alternative terakhir
bagi seseorang untuk bisa menyalurkan hasrat seksualnya karena seorang lelaki
bebas hidup bersama dengan seorang (atau lebih) wanita tanpa perlu ada ikatan
pernikahan. Negara sekuler mengatakan bahwa tidak ada ketentuan secara hukum
ataupun moral, bagi seorang wanita untuk patuh terhadap suaminya, sebab hal
tersebut diskriminatif terhadap wanita dan melanggar prinsip kesetaraan gender.
Penulis mengingatkan bahwa matahari belum pernah terbit di
dunia yang lebih aneh dari dunia modern barat saat ini, dunia yg tak bertuhan
dan glamour ini. Ini adalah tanda-tanda yang patut diwaspadai. (Syeikh Imran
beberapa kali menyampaikan penafsiran beliau tentang salah satu tanda hari
kiamat yaitu terbitnya matahari dari barat yang merupakan symbolis dari kondisi
kepemimpinan dunia oleh barat –pent).
Karakter yang membedakan dari agama Ibrahim (alaihi salam)
adalah tidak adanya sedikitpun ruang atau apapun untuk kekufuran dan kesyirikan
di dalamnya. Sementara system politik sekuler dari peradaban Kristen Eropa yang
esensinya tidak bertuhan, saat ini dikenal sebagai peradaban modern barat, sepenuhnya
berlandaskan pada kekufuran dan kesyirikan. PBB didirikan dengan pondasi yang
sama, yaitu kekufuran dan kesyirikan. PBB jelas menyatakan bahwa Allah s.w.t.
bukanlah al-Akbar (yang Maha Besar)! Artikel 24 dan 25 pada piagam PBB
menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB lah yang mempunyai otoritas tertinggi di
dunia dalam menciptakan keamanan dan kedamaian dunia internasional. Dengan kata
lain, otoritas DK PBB melebihi otoritas Allah s.w.t. dan Rasul-Nya, ini jelas
syirik!
Kemudian, bagaimana bisa kita jelaskan sikap penerimaan umat
Islam di seluruh dunia terhadap Negara Sekuler Modern seperti Republik Turki,
Kerajaan Saudi Arabia, Republik Pakistan, Negara Malaysia, NKRI, dlsb, sebagai
pengganti kekhalifahan? Dan bagaimana pula menjelaskan kenapa warga ras India
di Trinidad secara konsisten mendukung secara rasis dan politis parpol yang
mewakili komunitas India, sementara di pihak lain warga muslim ras Afrika di
Trinidad mendukung parpol yang mewakili aspirasi kulit hitam? Mungkin inilah moment
yang paling tepat untuk kita menjelaskan system politik Islam dan konsepsi
Islam tentang Negara, yakni kekhalifahan, untuk kemudian membandingkannya
dengan Negara Sekuler Modern. Masyarakat dunia benar-benar tidak mempedulikan
masalah ini, bahkan Muslim sekalipun tidak memahami permasalahan yang serius
ini.
bersambung....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar