Senin, 10 Desember 2012

Bolehkah seorang Muslim mengikuti Pemilu di Negara Sekuler? Bagian II

Diterjemahkan dari artikel Sheikh Imran Husein dengan judul "Can Muslims vote in elections of the modern secular state? (http://www.imranhosein.org/articles/islam-and-politics/85-can-muslims-vote-in-elections-of-the-modern-secular-state.html)


Syirik dan Kufur pada Negara Sekuler Modern
Peradaban Kristen dan Yahudi Eropa awalnya melandasi pemerintahannya berdasarkan keyakinan kepada Tuhan, mereka mengakui kedaulatan dan kebesaran Tuhan. Peradaban Kristen Eropa mengamalkan teori Raja dengan Hak Tuhan (Divine Rights of Kings), pemerintahan dipimpin oleh wakil Tuhan di bumi dibawah institusi Gereja Roma. Namun sebagai konsekuensi Revolusi, peradaban ini tidak lagi mengenali kedaulatan Tuhannya Ibrahim (alaihi salam) atas manusia, tidak pula mengenali wewenang dan hukum-hukumNya sebagai yang tertinggi. Negara Sekuler Modern ini lah yang kemudian mengambil alih kedaulatan Allah s.w.t., ini jelas-jelas syirik (syirik adalah bentuk penghambaan kepada selain Tuhannya Ibrahim, segala bentuk kecacatan dalam penyembahan Tuhan yang Esa adalah syirik, sementara Kufur adalah menolak kebenaran). Otoritas dan hukum Negara kini dianggap sebagai yang tertinggi, ini juga syirik! Negara memiliki kekuatan untuk menetapkan sesuatu sebagai legal (halal) meskipun dilarang (haram) oleh Tuhannya Ibrahim (alaihi salam), ini syirik! AlQuran menyatakan bahwa syirik adalah satu-satunya dosa yang tidak akan pernah diampuni oleh Allah.

Nabi Muhammad, s.a.w. mengisyaratkan bahwa (sebagian) umat Islam akan mengkhianati Islam dengan mengikuti Yahudi dan Kristen (yakni Yahudi dan Kristen yang bersatu  -- dalam gerakan zionisme –pent), sedemikian rupa bahkan jika mereka masuk lubang biawak sekalipun akan terus diikuti:
“Abu Said al-Khudri meriwayatkan: Nabi berkata: “Kalian akan mengikuti umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk lubang biawak sekalipun, kalian akan ikuti”. Kami bertanya, “ya Rasulullah apakah mereka itu Yahudi dan Kristen?”. Rasulullah menjawab, “Siapa lagi?” (Sahih, Bukhari).

Kemudian Nabi juga mengingatkan, jika muslim mengikuti Yahudi dan Kristen ( zionisme –pent) maka konsekuensinya sangat mengerikan (bagi mereka yang peduli akhirat –pent). Abdullah bin Amr meriwayatkan, Rasulullah berkata: Umatku akan ditimpakan keburukan sebagaimana keburukan itu menimpa bani Israil, sampai-sampai ada orang diantara mereka secara terbuka melakukan perzinahan dengan ibunya, umatku juga akan melakukan hal yang sama. Dan jika bani Israel terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan. Para Sahabat bertanya: Rasulullah, golongan yang mana itu? Rasulullah menjawab: yaitu golonganku dan para sahabatku” (Sunan, Tirimidhi). Umat Islam yang mendukung dan setia kepada negara Sekuler Modern, atau yang mengikuti pemilu di negara tersebut, tidak bisa berharap menjadi bagian dari golongan yang disebut hadits di atas sebagai golongan yang selamat. 

Syirik adalah dosa yang sangat besar, dosa terbesar diantara dosa-dosa besar. Adalah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah, s.w.t:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا [٤:٤٨]
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS An-Nisa, 4:48)

Siapapun yang melakukan perbuatan syirik, dan mati dalam kondisi musyrik, tidak akan pernah bisa masuk ke dalam surga:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ [٥:٧٢]
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS Al-Maidah, 5:71)

Penyembahan berhala adalah bentuk syirik yang paling nyata. Ini sudah jarang terjadi di zaman ini, kecuali umat Hindu yang keras kepala masih saja menyembah patung. Seorang muslim tidak mungkin terjerumus ke dalam syirik model ini. AlQuran telah memperingatkan orang-orang beriman bahwa mereka akan mendapati, secara terus menerus, orang-orang Yahudi dan Musyrik akan memperlakukan orang-orang beriman dengan penuh kebencian dan permusuhan:
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ [٥:٨٢]
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri. (QS Al-Maida, 5:82)

Namun ada juga bentuk syirik yang lain disebutkan dalam alQuran. Sebagai contoh, Firaun menyatakan dirinya kepada Musa (alaihi salam):  “Akulah Rabb-mu yang Maha Tinggi”, dan ia juga mengatakan kepada para pemimpin rakyatnya: “Wahai para pemimpin rakyatku! Tidak ada Tuhan untukmu selain aku…”. Ini syirik! Penghambaan kepada Firaun oleh rakyat Mesir menuntut mereka (rakyat) untuk mengakui bahwa tidak ada otoritas tertinggi selain otoritas Firaun, tidak ada hukum yang tertinggi selain hukum Firaun, di tanah Mesir.

AlQuran secara berulang-ulang memperingatkan mereka yang, menyerupai Firaun dalam membuat dan menetapkan hukum, yakni pemerintah yang menegakkan hukum dan keadilan berlandaskan kepada selain, atau bertentangan dengan hukum Allah, dan otoritas Allah. Petunjuk Allah ini telah turun kepada manusia (Yahudi, Kristen dan Muslim), dan mereka telah menerima petunjuk ini, akan tetapi pada pelaksanaannya tidak demikian. Ketika manusia menguasai sebuah wilayah, seperti Muslim India yang berhasil mendirikan Negara Pakistan, namun kemudian mereka tidak mau menegakkan hukum dan otoritas yang berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah, maka alQuran secara tegas mengecam dan menuduh mereka sebagai orang Kafir, Zalim dan Fasik: 

إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِن كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ [٥:٤٤]
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
َكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [٥:٤٥]
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فِيهِ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [٥:٤٧]
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS Al-Maidah, 5:44,45,47)

Ketika pernyataan Firaun yang mengaku dirinya sebagai Tuhan, dan hukum-hukumnya diterapkan di tanah Mesir disebut syirik, maka apa yang dilakukan oleh Negara Sekuler Modern juga adalah syirik. Allah telah mengatakan dalam ayat-ayat di atas, siapapun yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah Allah turunkan maka ia kafir, zalim, dan fasik. Dan Negara Sekuler Modern benar-benar melakukan hal tersebut, tidak peduli Yahudi, Kristen ataupun Muslim, mereka membentuk pemerintahan sekuler setelah mereka menerima petunjuk ini, maka mereka bersalah dan pantas disebut kafir, zalim dan fasik!

Jika seorang Yahudi, Kristen ataupun Muslim mengikuti sebuah pemilihan umum nasional, di sebuah Negara Sekuler, mereka akan memilih satu parpol peserta pemilu, yaitu parpol yang mereka anggap bisa memimpin negara. Tapi perlu dicamkan, jika parpol itu telah menjadi bagian dari pemerintah, mereka melakukan apa yang Firaun lakukan, yaitu perbuatan Syirik, Kafir, Zalim dan Fasik, maka orang Yahudi, Kristen atau Muslim ini juga mengikuti status pilihannya tersebut, yakni menjadi syirik, kafir, zalim dan fasik. AlQuran juga mengatakan bahwa salah satu bentuk syirik lain adalah membuat halal apa yang Allah haramkan (dan juga sebaliknya). Allah s.w.t mengatakan tentang Yahudi dan Kristen berkaitan perbuatan mereka sbb:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ [٩:٣١]
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS At-Taubah, 9:31)

Dikatakan ketika seseorang datang kepada Rasulullah s.a.w. (‘Adiy bin Hatim –pent) dan menyangkal ayat tersebut dengan mengatakan bahwa Yahudi dan Kristen tidak menyembah para rabi dan pendeta mereka, bagaimana mungkin Allah menuduh mereka melakukan hal itu? Nabi s.a.w. menimpali dengan pertanyaan retoris: Tidakkah para rabi dan pendeta mengatakan halal apa yang Allah haramkan, dan kalianpun mengikutinya? Diantara perbuatan haram yang dinyatakan halal adalah judi dan lotere, minum alcohol, dan riba (bunga pinjaman). Pada beberapa hal, Taurat telah dimodifikasi untuk menghalalkan hal-hal haram tadi. (Lihat buku saya: “The Religion of Abraham and the State of Israel – A view form Quran”, and “The Prohibition of Riba in the Quran and Sunnah”).  Ketika Yahudi bersikap seperti ini, Nabi Daud (alaihi salam) dan Nabi Isa (alaihi salam) mencela mereka:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ [٥:٧٨]
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ [٥:٧٩]
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS Al-Maidah, 5:78-79)

Siapapun yang mati dalam keadaan dilaknati oleh Nabi, maka tidak ada sedikitpun peluang bagi mereka untuk lolos dari siksa api neraka! Pada kenyataannya, kebanyakan manusia berada pada puncak kemunafikan, mereka mengaku menyembah Tuhan Yang Satu, Tuhannya Ibrahim, tapi di sisi lain mereka melakukan legalisasi sesuatu yang diharamkan oleh-Nya, dan melarang apa yang dibolehkan-Nya:
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [٩:٦٧]
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (QS At-Taubah, 9:67)

 Jika dahulu tindakan para Rabi dan Pendeta dalam mengharamkan yang Allah halalkan, dan menghalalkan apa yang Allah haramkan disebut syirik, maka jika yang dilakukan para pemerintah (negara sekuler modern) adalah hal yang sama, itu juga perbuatan syirik. Jika dahulu orang yang mengaku beriman dan melakukan perbuatan mungkar dan syirik disebut Allah sebagai orang munafik, maka jika ada orang seperti itu saat inipun harusnya disebut munafik!  Kalau dahulu orang seperti itu dilaknat oleh para Nabi, seharusnya juga demikian untuk orang zaman ini yang melakukan perbuatan yang sama! 

Metode yang umum digunakan dalam mempelajari permasalahan ini adalah dengan menimbang pro dan kontra (pros dan cons) jika umat Islam berpartisipasi dalam pemilu di Negara Sekuler. Para pendukung dan pemuja demokrasi tentunya akan “menggosok” dengan  penuh perasaan pandangan positif Negara Sekuler Modern yang telah kita bahas sebelumnya.  Mereka akan berargumentasi bahwa ini adalah bentuk pemerintahan yang paling maju dan berkembang yang pernah ada dalam sejarah pemerintahan dunia. Ada juga yang berpendapat, jika umat Islam tidak berpartisipasi dalam pemilu, maka umat tidak akan memiliki wakil politiknya yang akan memperjuangkan hak-hak umat dalam negara. Bahkan ada pendapat yang lebih ekstrim, “partisipasi umat Islam dalam pemilu sangat dibutuhkan dan menentukan dalam perjuangan mengubah system sekuler tak bertuhan ini.” Inilah tipuan yang paling berbahaya untuk umat Islam. Seolah-olah kesyirikan system akan tertolak oleh dalih dan argumentasi itu atau argumentasi semisal berikut: “Kita akan berpatisipasi dalam pemilu dengan landasan kepentingan umum, meski demikian kita tetap menolak konstitusi sekuler termasuk juga negara sekuler yang melanggengkannya, dengan (dalih) ini kita akan terbebas dari Syirik”.

Pendapat kami, partisipasi dalam pemilu politik di Negara Sekuler, secara fakta dan nyata, menunjukkan secara jelas penerimaan kita terhadap karakter negara yang sekuler. Negara sekuler menyatakan statement yang sama dengan apa yg Firaun katakan kepada Musa (alaihi salam). Bahwa: negara lah yang berdaulat! Otoritas Negara adalah yang tertinggi! Hukum negara adalah yang paling tinggi! Itu jelas syirik! Dengan mengikuti proses pemilu, maka manusia, sadar atau tidak, tunduk dan menerima bahwa Negara memiliki kedaulatan itu, Negara memiliki kedudukan hukum yang paling tinggi tsb, dlsb. Maka, dengan mengikuti pemilu, manusia tidak mungkin bisa lepas dari perbuatan syirik, meski mereka berdalih dengan alasan apapun. Bahkan meskipun uraian ini tidak bisa membuat para pembaca yakin,  tidak akan menghilangkan unsur kufur dan syirik dalam system politik sekuler.

Yang kedua, jika umat Islam memilih dalam pemilu negara sekuler, mereka tentunya akan memilih satu partai politik. Jika parpol tersebut, ketika memerintah, menghalalkan apa yang Allah haramkan, mengharamkan apa yang Allah halalkan, ataupun memaksakan sebuah hukum (selain hukum Allah) maka pemerintah tersebut telah berlaku syirik! Siapapun yang memilihnya akan mengikuti parpol tersebut sebagai pelaku syirik. Contoh kasus nyata, beberapa tahun yang lalu, di sini di Trinidad, sebuah usaha dilakukan oleh seorang Mentri yang muslim di tengah-tengah pemerintahan yang didominasi oleh orang-orang Hindu, usaha tersebut adalah mengorganisir Pemuda Muslim (Muslim Youth) di Trinidad. Jika usaha ini berhasil, maka akan banyak manfaat bagi kemajuan umat Islam secara politis, juga keuntungan politis bagi pemerintah dan partai berkuasa. Sekitar 600 pemuda muslim dikumpulkan mendapatkan fasilitas transportasi gratis ke gedung tempat konvensi. Disediakan pula makanan gratis. Tapi kemudian belakangan diketahui bahwa dana sebesar 25.000 dollar didapatkan dari Dewan Lotere Nasional (Dewan Judi Negara) digunakan untuk membiayai konvensi pemuda Muslim tersebut. Kelihatannya, Mentri muslim harus mempertimbangkan dana dari dewan lotere nasional ini menjadi dana yang halal (demi maslahat dakwah –pent). Jika dia melakukan hal tersebut, dan terus seperti itu, maka jelas dia mengatakan halal sesuatu yang telah Allah haramkan! (Sebagai tambahan, kami juga pernah mendengar dengan telinga kami sendiri ucapan seorang kader parpol Islam di Indonesia, yang mengatakan bahwa hukum risywah (suap menyuap) tidak lagi haram, dengan pertimbangan bahwa, untuk menghasilkan keputusan-keputusan RUU yang pro umat diperlukan hal itu agar mendapatkan dukungan yang lebih banyak lagi, karena memang jual beli dukungan adalah yang berlaku saat ini di kalangan dewan legislatif –pent).  

Di seluruh dunia saat ini, para pemerintah dan anggota parlemen di Negara-negara Sekuler, telah menyatakan halal, hampir semua apa yang telah Allah haramkan. Jika umat Islam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, memilih calon pemimpin (pemerintah) mereka, kemudian pemerintah tersebut melakukan kesyirikan di atas kesyirikan (kesyirikan ganda), maka umat Islam (yang memilih tersebut) mengikuti mereka menjadi orang-orang yang Kafir, Zalim dan Fasik.

Yang ketiga, metode perjuangan ini (perjuangan dakwah dengan partisipasi dalam demokrasi –pent) merupakan pelanggaran serius dan penafian terhadap Sunnah Nabi Muhammad s.a.w.

Parpol dan pemerintah, di seluruh dunia hari ini, berisikan orang-orang yang sombong dan menghina Allah karena secara konsisten menghalalkan apa yang Allah haramkan. Tulisan ini telah memberikan banyak contoh-contoh nyatanya. Ketika umat Islam memilih parpol ini, coba diam dan renungkan sejenak, pikirkan apa akibat dari tindakan ini. Jika manusia telah melakukan sesuatu yang haram secara terang-terangan dan penuh kesombongan, mereka akan menuai harga yang pantas. Sangatlah jelas, sejelas siang hari, bahwa dunia sekuler modern akan membayar perbuatan ini dengan harga yang pantas. Apa itu?
فَلَمَّا عَتَوْا عَن مَّا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ [٧:١٦٦]
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera yang hina. (QS Al-A’raaf, 7:166)

(apa makna ayat di atas? Artinya bahwa mereka sekarang hidup seperti kera, mereka tidak mampu mengendalikan dorongan selera dan hawa nafsu mereka, sampai-sampai hubungan sex pun tidak malu lagi dilakukan di depan umum).

Negara Sekuler Modern telah melegalkan (baca: menghalalkan –pent) meminjamkan uang dengan bunga (riba). Di seluruh dunia saat ini, Negara-negara sekuler telah melegalkan judi (dan lotere), konsumsi dan penjualan minuman keras (alkohol), daging babi, dan penggunaan uang kertas yang nilainya terus menyusut. (Ketika ini terjadi, rakyat akan tertipu dan pada akhirnya terjebak dalam perbudakan modern kapitalist). Aborsi, homoseksual, lesbian dan perzinahan adalah legal saat ini. Ada bisnis di Amerika yang memasang iklan mencari siapa saja yang ingin menjual bayi-bayi mereka. Mereka bahkan punya layanan pengiriman kondom “mobile condom delivery service”, diperuntukkan bagi siapa saja yang tiba-tiba membutuhkannya (condom on demand –pent), kondom juga tersedia secara bebas di SMA-SMA Amerika. Semakin banyak kasus aborsi pada gadis-gadis usia sekolah dan berdasarkan hukum yang berlaku, mereka mendapat hak perlindungan agar aborsi tersebut tidak diketahui oleh orang tuanya. Uniknya, pemerintah Amerika membuat larangan menikah dibawah usia 16 tahun.

Di seluruh dunia saat ini, hampir seluruh negara sekuler modern tidak mengenal hukum Allah bahwa seorang anak laki-laki berhak mewarisi harta peninggalan orang tuanya sebanyak dua kali dari anak perempuan. Mereka mengatakan aturan seperti ini adalah diskriminatif terhadap wanita, sehingga mereka pun membuat aturan sendiri yang mereka anggap lebih adil dibanding hukum Allah. Tapi hukum tinggal hukum, di Amerika seorang lelaki bisa saja memberikan semua kekayaan dan peninggalannya kepada seorang wanita simpanan, dan tidak menyisakan sedikitpun untuk anak-anak dan istri sahnya. Negara sekuler modern melarang seorang lelaki untuk menikahi lebih dari seorang wanita dengan alasan hal tersebut diskriminatif terhadap wanita. Negara mengatur agar lelaki tidak memiliki istri lebih dari satu dengan anggapan hal tersebut lebih adil kepada kaum wanita. Tapi aturan ini justru menjadi penyebab terjadinya revolusi seksual, yang menyebabkan pernikahan hanya dilihat sebagai alternative terakhir bagi seseorang untuk bisa menyalurkan hasrat seksualnya karena seorang lelaki bebas hidup bersama dengan seorang (atau lebih) wanita tanpa perlu ada ikatan pernikahan. Negara sekuler mengatakan bahwa tidak ada ketentuan secara hukum ataupun moral, bagi seorang wanita untuk patuh terhadap suaminya, sebab hal tersebut diskriminatif terhadap wanita dan melanggar prinsip kesetaraan gender.

Penulis mengingatkan bahwa matahari belum pernah terbit di dunia yang lebih aneh dari dunia modern barat saat ini, dunia yg tak bertuhan dan glamour ini. Ini adalah tanda-tanda yang patut diwaspadai. (Syeikh Imran beberapa kali menyampaikan penafsiran beliau tentang salah satu tanda hari kiamat yaitu terbitnya matahari dari barat yang merupakan symbolis dari kondisi kepemimpinan dunia oleh barat –pent).  

Karakter yang membedakan dari agama Ibrahim (alaihi salam) adalah tidak adanya sedikitpun ruang atau apapun untuk kekufuran dan kesyirikan di dalamnya. Sementara system politik sekuler dari peradaban Kristen Eropa yang esensinya tidak bertuhan, saat ini dikenal sebagai peradaban modern barat, sepenuhnya berlandaskan pada kekufuran dan kesyirikan. PBB didirikan dengan pondasi yang sama, yaitu kekufuran dan kesyirikan. PBB jelas menyatakan bahwa Allah s.w.t. bukanlah al-Akbar (yang Maha Besar)! Artikel 24 dan 25 pada piagam PBB menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB lah yang mempunyai otoritas tertinggi di dunia dalam menciptakan keamanan dan kedamaian dunia internasional. Dengan kata lain, otoritas DK PBB melebihi otoritas Allah s.w.t. dan Rasul-Nya, ini jelas syirik! 

Kemudian, bagaimana bisa kita jelaskan sikap penerimaan umat Islam di seluruh dunia terhadap Negara Sekuler Modern seperti Republik Turki, Kerajaan Saudi Arabia, Republik Pakistan, Negara Malaysia, NKRI, dlsb, sebagai pengganti kekhalifahan? Dan bagaimana pula menjelaskan kenapa warga ras India di Trinidad secara konsisten mendukung secara rasis dan politis parpol yang mewakili komunitas India, sementara di pihak lain warga muslim ras Afrika di Trinidad mendukung parpol yang mewakili aspirasi kulit hitam? Mungkin inilah moment yang paling tepat untuk kita menjelaskan system politik Islam dan konsepsi Islam tentang Negara, yakni kekhalifahan, untuk kemudian membandingkannya dengan Negara Sekuler Modern. Masyarakat dunia benar-benar tidak mempedulikan masalah ini, bahkan Muslim sekalipun tidak memahami permasalahan yang serius ini.

bersambung....

Tidak ada komentar: